Fadli Zon Sebut MK Tak Berguna, Pakar: Lalu Mau Percaya Sama Dukun?

Fadli Zon Sebut MK Tak Berguna, Pakar: Lalu Mau Percaya Sama Dukun?
BENTENGSUMBAR.COM - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menanggapi penolakan dari kubu 02 yang enggan membawa hasil pemulu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Asep Iwan Iriawan, langkah itu memang merupakan hak para pasangan calon.

Namun, ia mempertanyakan alasan kubu 02 yang tak ingin membawa hasil pemilu ke MK karena alasan sudah tak percaya.

Hal itu sempat disampaikan oleh Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon yang  menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tak pernah efektif.

Bukan tanpa sebab Fadli Zon menyebut MK tidak efketif.

Fadli Zon menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada pilpres 2014 lalu.

Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.

Bukti-bukti kecurangan itu disimpang dalam sejumlah kontainer.

Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.

"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.

"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkonainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.

Berdasarkan pengalamn tahun 2014, Fadli Zon pun merasa yakin bahwa calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalur MK.

"Karena pengalaman yang lalu saya saya yakin bahwa Pak Prabowo-Sandiga tidak akan menempuh jalan MK," terangnya. 

Menanggapi hal itu, Asep Iwan Iriawan yang juga merupakan mantan hakim ini mengatakan, menolak hasil pemilu merupakan hak paslon.

"Menolak hasil pemilu ya nggak apa-apa, itu haknya dia, nggak ada masalah," ujarnya dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Prime Talk di Youtube metrotvnews, Jumat, 17 Mei 2019.

Namun ia mengingatkan agar tidak ada upaya memprovokasi sebelum hasil penghitungan KPU diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019.

"Terus kemudian tidak mengajukan juga hak, kepentingan dia. Tapi misalkan nanti tanggal 22 Mei atau sebelumnya ada tindakan-tindakan, artinya apa? Ada yang memprovokasi, dan itu adalah aktor intelektual," jelasnya.

Kemudian saat ditanya terkait memprovokasi orang untuk tidak percaya kepada MK, ia mempertanyakan balik siapa yang akan dipercaya selain MK.

Bahkan ia menyebut, bagi siapa saja yang tidak percaya dengan konstitusi maka jangan tinggal di Tanah Air.

"Kalau tidak percaya konstitusi ya kita jangan hidup di Republik Indonesia, ketika sepakat kita untuk negara RI, ada kekuasaan dan kehakiman, dibagi dua, ada MK dan MA, dan ketika orang tidak percaya dengan MK dan MA, ya apalagi?," tanyanya.

"Sekarang mau percaya kepada siapa lagi? Percaya sama dukun?," sindirnya.

Menurutnya, jika ada yang tidak mengajukan ke MK, maka salahnya sendiri

"Kan dia ada proses, kalau dia tidak mengajukan, bahasa hukumnya dia melepaskan haknya untuk menggugat, ya salah sendiri," katanya.

Ia pun menyindir pihak yang tak percaya MK sebagai pihak yang tidak sportif.

"Makanya saya bilang bahasa sepak bolanya tidak sportif, bahasa anak sekarang ; lain kali jangan diajak, kita ajak Jan Ethes sajal," ujarnya.

Ini videonya :



Akan Disampaikan Prabowo-Sandi

Fadli Zon mengatakan, rencana untuk tidak mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi ( MK) baru sebuah kemungkinan.

Kepastian terkait hal itu akan disampaikan secara langsung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019.

Meski akan diputuskan langsung oleh Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengatakan pengalaman gugatan ke MK pada Pilpres 2014 akan menjadi pertimbangan.

Ketika itu bukti-bukti yang dibawa pihak Prabowo tidak didalami oleh MK.

"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," kata dia.

Jika pada akhirnya tidak menggugat ke MK, Fadli Zon mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk bersikap.

Namun, dia tidak menjelaskan apa yang akan dilakukan masyarakat setelah selesai penghitungan nanti.

"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.

(Source: tribunnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »