Kelelahan, Kivlan Zen Minta Istirahat dari Pemeriksaan Polisi

Kelelahan, Kivlan Zen Minta Istirahat dari Pemeriksaan Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengatakan kliennya bakal melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis, 30 Mei 2019 pagi.

Kivlan diketahui mulai diperiksa terkait kasus tersebut sejak Rabu, 29 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Karena kondisi kesehatan beliau, dini hari ini dilakukan break, kemudian dilanjutkan besok pagi kembali pemeriksaannya," kata Djuju di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019 dini hari.

Diungkap Djuju, Kivlan merasa kelelahan dalam menjalani pemeriksaan itu. Pasalnya, pada Rabu pagi Kivlan juga sempat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri.

"Karena puasa, (Kivlan) agak lemas, dia juga baru diperiksa di Bareskrim, malam ini cukup panjang, kami mohon istirahat dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Djuju mengungkapkan bahwa Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Status tersangka itu, kata Djuju, telah ditetapkan sejak Rabu, 29 Mei 2019 sore.

Kivlan diketahui menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Kivlan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri.

"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju. 

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »