Koleganya di Militer Diperiksa, Ryamizard Berduka

Koleganya di Militer Diperiksa, Ryamizard Berduka
BENTENGSUMBAR.COM - Kasus dugaan makar yang menjerat sejumlah purnawirawan TNI membuat Menhan Ryamizard Ryacudu bersedih. Mantan Kepala Staf TNI AD itu menilai para purnawirawan yang diperiksa polisi itu sebagai tokoh yang sudah lama mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Terus terang saja di sana yang diperiksa banyak yang purnawirawan, itu senior saya, ada adik-adik angkatan saya. Sebagai sama-sama purnawirawan, sebetulnya saya melihat ini tidak baik, ini tidak boleh terjadi, kenapa bisa begitu. Jangan menghilangkan image. Mereka-mereka itu sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2019.

Ryamizard berharap kasus yang dihadapi para purnawirawan itu tidak menodai citra militer. Menurut Ryamizard, para purnawirawan merupakan sisa tokoh militer dari banyaknya para prajurit yang gugur saat bertugas di TNI.

"Banyak teman kita gugur di Aceh, Papua, terutama di Timor Timur. Nah (purnawirawan) ini sisa-sisa yang belum gugur ini, kenapa jadi (terjerat makar) begitu? Kalau boleh dikatakan sedih, sedih saya. Bagi saya, tidak ada 01, 02," ujar dia.

Ryamizard menyampaikan pernyataan itu bukan dalam rangka membela kubu 01 atau 02. Dia mengaku selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya.

"Menyikapi situasi nasional saat ini, perlu saya tegaskan bahwa saya adalah sebagai Menteri Pertahanan, akan selalu berfikir positif dan berdiri di atas semua pihak atau anak bangsa," ujarnya.

Dia juga menyoroti kondisi bangsa Indonesia saat ini. Menurut Ryamizard, pesta demokrasi yang sudah berakhir seharusnya disertai dengan upaya rekonsiliasi. Segala upaya yang ditempuh harus berdasarkan konstitusi.

"Kita ini kan mengadakan pesta demokrasi, pesta sudah berakhir, harusnya salam-salaman. Tapi terjadi ketidakpuasan, itu biasa. Tapi kalau kita lihat betul, kurang puas kan ada tempat mengadu. Kurang puas kenapa, ada curang, sampaikan ke KPU, Bawaslu. (KPU dan Bawaslu) itu semuanya dipilih bersama kok, kesepakatan bersama, tanda tangan bersama, setuju dengan Bawaslunya, KPU-nya, ada orang 01 dan 02-nya," terang Ryamizard.

Terkait kasus makar yang disinggung Ryamizard, setidaknya ada dua mantan elite TNI yang terbelit proses hukum yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Polisi sudah menetapkan Soenarko sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Sedangkan Kivlan Zen menjadi tersangka kepemilikan senjata api dan kasus dugaan makar.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »