Lanjutan Sidang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Berikan 25 Bukti

Lanjutan Sidang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Berikan 25 Bukti
BENTENGSUMBAR.COM - Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 29 Mei 2019. 

Sidang yang beragendakan bukti dari pihak penggugat ini pun dihadiri oleh Tsania Marwa. Dalam sidang kali ini, Tsania menyerahkan 25 bukti yang terdiri dari berbagai dokumen dan video.

"Alhamdulillah hari ini kita sidangnya agenda pembuktian dari pihak penggugat yaitu saya. Tadi saya sudah mengajukan sebanyak 25 bukti, ada yang tertulis, ada yang video. Alhamdulillah tadi udah diterima oleh hakim dan pertimbangannya apa nanti kita lihat, yang penting hari ini sudah berjalan dengan lancar," ujar Tsania Marwa yang ditemui usai sidang.

Serahkan Bukti Video

Tsania Marwa pun menjelaskan beberapa isi video yang diserahkannya kepada Hakim. 

"Ada yang waktu saya ke sekolah Syarif. Ada bukti video waktu saya diusir datang ke rumah dua tahun lalu, itu juga saya masukin. Terus juga ada video pernyataan tergugat juga dari tayangan infotainment. Itu juga saya rasa yang saya anggap bisa menjadi pertimbangan," ungkapnya.

Salah satu pernyataan Atalarik yang tidak diterima oleh Tsania adalah karena Ia tidak dianggap lagi sebagai ibu dari anaknya-anaknya. "

Karena kan waktu itu tergugat ada pernyataan yang mengatakan bahwa Shabira anak saya itu sudah menganggap ibunya tergugat (Ibu Atalarik) yaitu neneknya anak-anak adalah ibu kandungnya," papar Tsania Marwa.

"Itu menurut saya sangat menyalahkan fakta lah orang ibu kandungnya saya masih hidup. Alhamdulillah masih sehat, masih bisa jaga anak, kenapa malah Shabira itu menganggap neneknya itu kayak seperti seakan-akan sebuah prestasi yang mau dibanggakan. Jadi saya harap hakim bisa melihat kalau itu menjadi sebuah pernyataan yang menunjukkan kalau memang saya ini mau dipersulit untuk mendapatkan akses ke anak saya," lanjutnya.

Masih Mampu Mengurus Anak

Jika selama ini Atalarik selalu menganggap Tsania tidak dapat mengurus anak dengan baik. 

Dalam sidang kali ini, Tsania pun membantah dengan bukti-bukti yang diberikannya.

"Buktinya yang pasti kita fokus ke masalah anak, ke masalah pribadi aku juga, yang memang bisa menguatkan kalau aku ini masih Insya Allah mampu secara fisik dan mental untuk menjadi seorang ibu yang mengasuh anaknya. Tadi aku beri bukti-bukti kalau aku ini juga lulusan dari psikolog terus aku juga masih bekerja sampai sekarang. Alhamdulillah," jelas Tsania.

"Karena kan dari pihak tergugat bilang kalau saya ini tidak stabil secara emosi, saya ini ada masalah dengan kejiwaan. Jadi itu saya harus bantah dengan membuktikan kalau saya ini sebagai manusia masih bisa beraktifitas normal sehari-hari," lanjutnya.

Lega

Tsania Marwa pun merasa lega setelah menyerahkan bukti-bukti tersebut. 

Sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 19 Juni mendatang dengan agenda pembuktian saksi dari pihak penggugat.

"Pastinya lega, lega banget karena memang persiapannya juga nggak sebentar nyiapin bukti-bukti itu lumayan banyak dan aku harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang udah dalam jangka dua tahun kebelakang, jadi mesti diurut-urutin lagi terus semuanya dikumpulin. Alhamdulillah berjalan dengan lancar sih semuanya nanti tinggal pembuktian melalui saksi aja," pungkas Tsania Marwa.

(Source: kapanlagi.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »