Posting Hoax Soal Jokowi dan Kapolri, Pemuda di Kalteng Ditangkap

Posting Hoax Soal Jokowi dan Kapolri, Pemuda di Kalteng Ditangkap
BENTENGSUMBAR.COM - Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) ditangkap polisi gara-gara mengunggah informasi hoax alias bohong dan ujaran kebencian lewat akun Facebook-nya. Dia hingga saat ini masih diperiksa polisi.

"Masih diperiksa intensif. Tadi malam baru diamankan," kata Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Muryanto saat dihubungi lewat telepon, Minggu, 26 Mei 2019.

AKBP Muryanto menjelaskan, Hardianor diringkus di kediamannya Sabtu, 25 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 Wita. 

Dia dijemput polisi setelah Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng menemukan akun Facebook dengan nama Nuy banyak mengunggah hoaks dan ujaran kebencian terhadap sejumlah pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hingga saat ini Hardianor masih diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng. Saat diperiksa dia meminta maaf dan mengakui perbuatannya sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. Dia mengaku hanya membagikan berita, foto dan video yang dia dapat dari akun-akun Facebook lainnya.


Hoax yang ikut disebar Hardianor Foto: (dok Humas Polda Kalteng)
Hoax yang ikut disebar Hardianor Foto: (dok Humas Polda Kalteng).

Warga Jalan Dr Murjani Palangka Raya ini juga meminta maaf atas perbuatannya usai mendapat pembinaan. Video pernyataan maafnya diunggah di akun Instagram @humaspoldakalteng.


Hoax yang ikut disebar Hardianor Foto: (dok Humas Polda Kalteng)
Hoax yang ikut disebar Hardianor Foto: (dok Humas Polda Kalteng). 

Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko sebelumnya mengimbau agar seluruh masyarakat bijak bermedia sosial. Dia terus mengkampanyekan 'saring sebelum sharing dan stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA)'. Jika ada foto, video atau informasi lain yang belum jelas kebenarannya, jangan langsung dishare, melainkan cari tahu kebenarannya.





Posting Hoaks dan Ujaran Kebencian, Annoy Diamankan Polda Kalteng Gara-gara memosting Hoaks dan ujaran kebencian di akun facebook miliknya Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) dibina di Humas Polda Kalteng. Setelah dilakukan pembinaan agar bijak bermedia sosial, warga Jalan dr Murjani Palangka Raya ini, selanjutnya diserahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (25/5/2019) malam. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak bermedia sosial, Saring sebelum Sharing dan Stop HPUS (Stop Hoaks, Stop Pornografi, Stop ujaran kebencian dan Stop SARA). Kalau teman-teman menerima berita atau foto atau video yang belum jelas kebenarannya tolong jangan langsung dibagikan atau jangan langsung dishare tapi tanyakan dulu kepada pihak terkait atau tanyakan dulu kepada Humas Polda Kalteng melalui Nomer Wa : 081258255440. Trima kasih atas kerjasamanya.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Polda Kalteng (@humaspoldakalteng) pada


Ditambahkan Irjen Anang, Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng akan selalu memantau semua platform media sosial guna menciptakan kondusifitas di dunia maya. Dia mengingatkan agar masyarakat jangan sampai mengunggah atau ikut membagikan berita bohong dan ujaran kebencian.

"Kami melaksanakan patroli bukan hanya di dunia nyata tapi di dunia maya pun selama 1x24 jam kami juga melaksanakan patroli dengan sangat intensif. Hal ini kami lakukan guna menciptakan ketentraman dan kesejukan di dunia maya," tutup mantan Kepala SPN Tjilik Riwut ini.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »