Wahyu: Jangan Sampai Ada Anggota Dewan Jadikan Pokir Sebagai Lahan Proyek

Wahyu: Jangan Sampai Ada Anggota Dewan Jadikan Pokir Sebagai Lahan Proyek
BENTENGSUMBAR.COM -  Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mewanti-wanti anggota dewan agar jangan sampai menjadikan dana pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai lahan proyek. 

"Jangan sampai ada anggota dewan menjadikan pokir sebagai lahan proyek.  Itu tidak boleh," tegasnya ketika melakukan safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhsan Padang Utara, Minggu, 26 Mei 2019.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, maka tugas anggota dewan adalah memperjuangkan pembangunan, khususnya di daerah pemilihannya.

"Salah satunya melalui dana pokir itu, sehingga program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat bisa dilaksanakan," tegasnya.

Dikatakannya, rakyat berhak menuntut kepada anggota dewan yang mewakili mereka untuk membawa kue pembangunan ke daerah mereka.

"Rakyat berhak menuntut. Anggota dewan tak hanya sekedar membaca dan melihat buku APBD, tetapi bagaimana dia memutar otak membawa dana APBD itu ke daerah pemilihannya," tukuknya.

Setelah dirinya tidak lagi menjabat anggota dewan, ungkap Wahyu, maka ia akan mengawasi setiap penggunaan dana APBD di Kota Padang melalui LSM yang akan ia bentuk.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »