Sudarto: Pemilu 17 April 2019 Sudah Jujur dan Adil

Sudarto: Pemilu 17 April 2019 Sudah Jujur dan Adil
BENTENGSUMBAR.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, Sudarto menegaskan, secara konstitusional, pemilu presiden dan legislatif pada 17 April 2019 sudah disepakati Undang-undang. Berdasarkan Undang-undang ditetapkan bahawa pemilu sudah dilaksanakan pada tanggal itu. 

"Terkait pelaksaaan pemilu bersama antara pemilihan presiden dan legislatif, itu Undang-undangnya terpisah. Itu dijudicial review oleh koalisi pemilu setempat. Akhirnya, MK mengabulkan tentang pemilu serentak antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Jadi, keduanya sah secara konstitusional," ungkapnya ketika dihubungi BentengSumbar.com, Rabu, 1 Mei 2019. 

Soal jujur dan adil, jelas Sudarto, sudah sesuai ketentuan Undang-undang. Apatah lagi, pemilu kali ini diawasi oleh banyak lembaga, seperti DKPP, lembaga pemantau independen, Bawaslu dan Panwaslu. 

Selain itu, ada juga lembaga-lembaga dari kedutaan negara asing, terutama di ibu kota, mereka itu juga turut memantau. "Jadi untuk hari ini mengatakan pemilu tidak jujur, sulit untuk dipertanggungjawabkan karena seluruh mata ikut menyaksikan dan memantau pemilu," tegasnya. 

Sedangkan adil itu, katanya lagi, bagaimana pemilu yang adil terlaksana. Dikatakan Adil jika semua warga yang memiliki hak konstitusional bisa memilih, maka sudah sesuai dengan prinsip keadilan. 

"Saya ingin katakan, bawah pemilu pada 17 April 2019 itu sudah jujur dan adil. Setelah KPU menyelesaian penghitungan dan mengumumkan siapa yang menang pada 22 Mei 2019, jika ada pihak yang tidak menerima hasilnya, silahkan ke MK. Jika MK juga menyatakan kalah, ya harus terima dengan legowo," tegasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »