Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Dugaan Makar, Lieus Minta Bantuan Yusril

Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Dugaan Makar, Lieus Minta Bantuan Yusril
BENTENGSUMBAR.COM - Aktivis Lieus Sungkharisma mengatakan, dirinya saat ini sedang mencari penasihat hukum atau pengacara untuk mendampingi dirinya saat diperiksa penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan makar. 

Ia menyebut nama Yusril Ihza Mahendra yang akan dia minta untuk mendampingi dalam penanganan kasus ini.

"Mau minta Pak Yusril dampingi belum ketemu nih. Ini lagi minta waktu konsul, kalau dulu sebelum jadi penasihat Pak Presiden, di Masjid Luar Batang juga bisa ketemu," ujarnya, dilansir dari VIVA pada Kamis, 16 Mei 2019.

Lieus beralasan, dirinya mencari pengacara yang hebat lantaran tuduhan terhadap dirinya bukanlah hal ringan. Tuduhan makar, kata Lieus, bisa diancam hukuman mati.

"Makar serius nih. Jadi tidak main-main," ujarnya.

Lieus menuturkan, akan ada panggilan kedua untuk dirinya jika tak hadir pada pemeriksaan pada Selasa, 14 Mei 2019. Namun, ia tak menjawab apakah akan hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Biasanya ada panggilan kedua kan? Kalau kedua tidak hadir dijemput," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lieus sebagai saksi atas perkara dugaan makar. Pemeriksaan Lieus sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang terhadap keamanan negara atau makar.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »