Asasriwarni: Semua Pihak Harus Siap Terima Putusan MK

Asasriwarni: Semua Pihak Harus Siap Terima Putusan MK
BENTENGSUMBAR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah bersidang pada Jumat, 11 Juni 2019 terkait gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 tersebut akan dilanjutkan esok, Selasa, 18 Juni 2019. 

Menanggapi proses sidang MK terkait Pilpres 2019 itu, Ulama Sumatera Barat, Prof. DR. H. Asasriwarni, MA., mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dengan tidak turun ke jalanan. 

"Kita sepakat semenjak reformasi, kalau terjadi sengketa pemilu setelah melalui peroses diselesaikan oleh Bawaslu. Tapi, jika masih belum puas, karena merasa  masih ada yang dicurangi, maka salurkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu diajukan ke MK," ujarnya, Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Gurubesar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang ini, semua pihak harus menerima putusan MK nantinya. 

"Apa hasilnya, sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita terima putusan MK," cakapnya.

Apatah lagi, kata Asasriwarni, Ketua MK sudah menegaskan tidak takut diintervensi siapa pun. 

Ia hanya takut kepada Allah semata. 

"Karena Ketua MK sudah bilang dia tidak takut diintervensi siapapun, hanya takut kepada Allah SWT, seperti yang kita ketahui MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir soal ini," ungkapnya. 

"Maka kita harus Samikna wa athokna terhadap keputusan MK itu," tegas Mustasyar PWNU Sumbar ini.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »