Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Bekasi

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Bekasi
BENTENGSUMBAR.COM - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sejak Senin, 10 Juni 2019 malam hingga Selasa, 11 Juni 2019 dini hari.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

"Informasi penangkapan tersebut benar dilakukan Densus 88," kata Asep, Selasa, 11 Juni 2019.

Empat terduga teroris itu, yakni H alias Abu Zahra, AAS, I, dan KA alias Amin.

H ditangkap di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin, 10 Juni 2019 malam.

Dari sana, pada Selasa dini hari Densus kemudian menangkap AAS, I, dan KA di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.

Asep mengatakan bahwa saat ini Densus sedang memeriksa lebih lanjut terhadap empat terduga teroris yang ditangkap. Terutama untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan keterlibatan mereka dalam jaringan teror.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka," kata Asep. 

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »