Ketua MK: Bukti Kubu Prabowo-Sandi Belum Lengkap

Ketua MK: Bukti Kubu Prabowo-Sandi Belum Lengkap
BENTENGSUMBAR.COM - Hakim Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan, alat bukti disertakan oleh Tim Pengacara Prabowo-Sandiaga sebagai pihak pemohon sengketa pemilihan presiden 2019, belum lengkap.

Pasalnya dari verifikasi tim MK hingga semalam, tercatat beberapa alat bukti ditemukan belum asli atau tidak legit.

"Kepada pihak pemohon tercatat ada beberapa alat bukti yang tercatat belum ada bukti fisiknya atau belum asli," kata Anwar Usman di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Anwar menegaskan, bahwa seluruh alat bukti disertakan dalam dalil harus asli, berikut alat bukti tambahan yang turut diberikan saat register administrasi.

Menjawab hal itu, Bambang Widjojanto sebagai koordinator pengacara pemohon, mengatakan pihaknya telah mengirimkan semua. Hanya saja, beberapa kiriman dinyatakan ditolak MK karena alasan lelah.

"Ada beberapa bukti sudah kami kirim, tapi teman-teman MK katanya sudah capek jadi mungkin belum (masuk datanya) bahkan katanya sudah tutup," jawab Bambang.

Mendengar itu, Anggota Majelis Hakim Suhartoyo menyanggah jika anggota MK bukan kelelahan, melainkan hanya istirahat sejenak.

"Kami kerja sampai malam, mungkin saat itu datang sedang jam istirahat bukan menolak," bantah Suhartoyo.

Di tengahi Anwar Usman, bukti belum lengkap pemohon diminta bisa diselesaikan hingga malam ini. Agar, saat sidang pemeriksaan pokok perkara sudah tak ada masalah terkait administrasi.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »