Kivlan Zein Terima Uang dari Politisi PPP untuk Perencanaan Pembunuhan?

Kivlan Zein Terima Uang dari Politisi PPP untuk Perencanaan Pembunuhan?
BENTENGSUMBAR.COM -  Kivlan Zein jadi tersangka kepemilikan senjata ilegal dan perencanaan pembunuhan empat pejabat negara bersama tujuh nama lain. Salah satu diantaranya adalah HM alias Habil Marati.

Kedekatan Habil Marati dengan Kivlan Zen terbongkar dari video pengakuan tersangka yang diputar oleh polisi di kantor Kemenkopolhukam pada Selasa, 11 Juni 2019 kemarin.

Namun, pengacara Kivlan Zein, Muhammad Yuntri enggan membeberkan kedekatan kliennya dengan HM.

“Sampai sejauh ini, saya belum bisa mengomentari dan belum mengkonfirmasi dengan Pak Kivlan soal HM. Saya tidak mau mengada-ada,” kata Yuntri saat dihubungi JawaPos.com, Rabu, 12 Juni 2019.

Dalam pengakuan tersangka Hadi Kurniawan (JK) alias Iwan, HM memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias I.

Uang tersebut disebut untuk biaya operasional dan keperluan saat unjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI. Pada Kivlan, HM kembali menyetor dana operasional SGD 15.000.

Namun hal itu dibantah Yuntri. Ia menyatakan, cerita yang diutarakan polisi melalui pengakuan Iwan adalah tidak benar.

“Saya kan sudah bantah, karena ceritanya berbeda,” tegas Yuntri.

Sebaliknya, ia menyebut pengakuan anak buah Kivlan yang disebutkan polisi belum jelas. Ia juga mempertanyakan definisi ‘anak buah’ yang dimaksud polisi dalam konteks seperti apa.

“Jadi tidak bisa dikatakan dia anak buah langsung, buktinya apa?” ucap Yuntri.

Sementara, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membenarkan bahwa Habil Marati adalah kader partai berlambang Ka’bah itu.

Karena itu, Arsul menegaskan PPP menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait kasus yang menyeret HM.

“Intinya yang diduga melakukan suatu tindak pidana ya silahkan diselidiki, disidik dilakukan proses hukum,” tutur Arsul.

Arsul juga menuturkan, dirinya sudah mencoba menghubungi HM lewat ponselnya. Namun belum bisa tersambung.

Arsul juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap HM dan tak akan memberikan perlindungan hukum kepada kader yang melakuan perbuatan melawan hukum.

“PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP,” jelas Arsul.

Sebelumnya, polisi akan mendalami kasus dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif Kivlan.

“Apa motifnya masih terus akan kita terus dalami,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2019.

Asep mengungkapkan, sejauh ini penyidik masih fokus dalam penyelidikan kepemilikan senjata api.

“Tetapi pada proses penyidikan ini lebih tentang kepemilikan senpi ilegal,” jelas Asep.

Kivlan diduga menjadi dalang rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Kelima target itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Stafsus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »