Mendagri Tjahjo: FPI Sudah Ajukan Perpanjangan SKT Ormas

Mendagri Tjahjo: FPI Sudah Ajukan Perpanjangan SKT Ormas
BENTENGSUMBAR.COM - Front Pembela Islam (FPI) sudah mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan surat itu diajukan, kemarin, Jumat, 21 Juni 2019.

"Setahu saya dia (FPI) sudah mengajukan ke Kemendagri. Kemarin (Jumat)," kata Tjahjo di DPRD DKI Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019.

Kendati sudah menerima, Tjahjo menjelaskan belum melihat langsung surat itu. Pihaknya akan memproses terlebih dahulu surat permohonan ormas besutan Rizieq Shihab tersebut. 

"Iya kemarin (diajukan) tapi belum kita lihat," singkat Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut pihaknya sudah mengajukan surat SKT Ormas. Namun Sugito tak merinci kapan tepatnya FPI memberikan surat tersebut.

Diketahui SKT FPI sebagai ormas sudah habis per 20 Juni 2019. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar mengatakan FPI tidak akan mendapat dana hibah jika SKT sebagai ormas tidak diperpanjang. 

Dia mengatakan itu merujuk dari pernyataan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo. Berdasarkan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018, ormas berhak mendapat dana hibah jika terdaftar secara legal sebagai ormas di kementerian terkait atau memiliki SKT.

Bachtiar menjelaskan bahwa dana hibah berkaitan dengan peraturan keuangan, bukan dengan peraturan ormas. Ia mengatakan hibah tidak selalu wajib diberikan walaupun organisasi yang bersangkutan sudah didaftarkan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018, ormas berhak mendapat dana hibah jika terdaftar secara legal sebagai ormas di kementerian terkait atau memiliki SKT.

"Ada PP-nya tentang hibah bansos itu organisasi yang boleh mendapatkan hibah Bansos itu berbadan hukum atau terdaftar," ujarnya.

Masa berlaku SKT FPI sebagai ormas sendiri menjadi sorotan publik. Sempat ada petisi untuk membubarkan FPI melalui situs change.org. Petisi itu mendapatkan lebih dari 244.430 per pukul 07.43 WIB, Kamis, 9 Mei 2019.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »