Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan, Pesan Al-Qur’an dan Imam Ali Jadi Pengingat Bahaya Adu Domba

Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan, Pesan Al-Qur’an dan Imam Ali Jadi Pengingat Bahaya Adu Domba
Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 191 memuat peringatan, “Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.” (Fotdok: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fitnah bukan sekadar perkataan yang melukai perasaan. Fitnah dapat menghancurkan kehormatan, merusak persaudaraan, memecah belah masyarakat, bahkan menjerumuskan seseorang ke dalam permusuhan berkepanjangan. Ketika kebohongan disebarkan dan kebenaran diputarbalikkan, dampaknya bisa jauh melampaui apa yang terlihat. Pesan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, dan hikmah yang dinisbatkan kepada Imam Ali bin Abi Thalib mengingatkan manusia agar tidak meremehkan bahaya fitnah.

Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 191 memuat peringatan, “Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.” Ayat ini menjadi pengingat tentang beratnya dampak fitnah dalam konteks yang dibicarakan ayat tersebut. Dalam kehidupan sosial, pesan moralnya juga mengajak manusia memahami bahwa tindakan yang memicu penindasan, permusuhan, dan kehancuran hubungan antarmanusia bukanlah perkara sepele. Karena itu, setiap tuduhan perlu diuji, setiap kabar harus diperiksa, dan setiap ucapan semestinya dipertanggungjawabkan.

Hikmah yang sering dikaitkan dengan Imam Ali bin Abi Thalib mengingatkan manusia agar berhati-hati ketika menghadapi fitnah. Dalam berbagai kutipan populer yang dinisbatkan kepada beliau, tersirat pesan bahwa manusia perlu menggunakan akal, menjaga lisan, serta tidak terburu-buru mengikuti arus permusuhan. Meski redaksi kutipan tertentu perlu diverifikasi sebelum dinyatakan sebagai ucapan autentik Imam Ali, nilai kehati-hatian tersebut tetap relevan: jangan menjadi penyambung kebohongan hanya karena sebuah kabar sesuai dengan prasangka atau kepentingan pribadi.

Peringatan tentang bahaya fitnah juga terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menggambarkan masa ketika fitnah merebak. Dalam hadis tersebut, orang yang duduk disebut lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Pesannya menekankan pentingnya tidak tergesa-gesa terlibat dalam kekacauan. Ketika keadaan dipenuhi provokasi, sikap menahan diri, tidak memperkeruh suasana, dan mencari jalan keselamatan menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.

Hadis riwayat Ibnu Majah juga mengingatkan tentang masa ketika pendusta dipercaya, orang jujur didustakan, pengkhianat diberi kepercayaan, dan orang amanah justru dikhianati. Dalam hadis itu disebut pula istilah ruwaibidah, yang dijelaskan sebagai orang rendah kapasitasnya yang berbicara mengenai urusan publik. Peringatan ini mengajak masyarakat lebih kritis dalam menilai informasi dan pendapat. Popularitas, keberanian berbicara, maupun banyaknya pengikut tidak otomatis menjadikan seseorang benar. Kebenaran tetap perlu ditimbang berdasarkan fakta, pengetahuan, dan tanggung jawab.

Bahaya fitnah semakin besar ketika media sosial menjadi tempat menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Satu unggahan dapat diteruskan ribuan kali sebelum kebenarannya diketahui. Nama baik seseorang bisa rusak, keluarga ikut menanggung malu, dan hubungan yang sebelumnya harmonis berubah menjadi pertengkaran. Ironisnya, orang yang meneruskan kabar belum tentu mengetahui asal-usul maupun kebenarannya. Karena itu, memeriksa sumber, memahami konteks, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi merupakan bentuk tanggung jawab moral setiap pengguna media sosial.

Rasulullah SAW juga menyampaikan kabar gembira bagi orang yang dijauhkan dari fitnah serta mereka yang diuji lalu bersabar, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud dari Al-Miqdad bin Al-Aswad. Pesan tersebut mengajarkan bahwa tidak semua persoalan harus dibalas dengan pertengkaran. Dalam keadaan tertentu, kesabaran, keteguhan memegang kebenaran, dan kesediaan menunggu fakta menjadi sikap yang lebih bermartabat daripada membalas tuduhan dengan tuduhan baru. Menahan diri bukan berarti membenarkan kebohongan, melainkan memilih cara yang tidak menambah kerusakan.

Menghadapi fitnah juga menuntut keberanian untuk membedakan kritik dan tuduhan palsu. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan perbaikan, sedangkan fitnah menyangkut penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan dan dapat merugikan orang lain. Jika menjadi korban, seseorang dapat mengumpulkan bukti, meminta klarifikasi, menggunakan jalur penyelesaian yang tepat, dan menempuh langkah hukum apabila diperlukan. Sebaliknya, ketika menerima kabar yang menyerang orang lain, masyarakat sebaiknya tidak langsung menghakimi sebelum mengetahui fakta dari sumber yang dapat dipercaya.

Pada akhirnya, pesan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, dan hikmah yang dinisbatkan kepada Imam Ali mengajak manusia menjaga lisan, akal, dan hati dari bahaya fitnah. Jangan sampai kebohongan dianggap kebenaran hanya karena diulang berkali-kali, dan jangan sampai seseorang ikut menghancurkan kehormatan orang lain hanya karena terbawa emosi. Di tengah derasnya arus informasi, keberanian memeriksa fakta, kesediaan bersabar, serta keteguhan menolak adu domba menjadi sikap yang semakin penting. Sebab, menjaga diri agar tidak menjadi pelaku maupun penyebar fitnah adalah bagian dari menjaga martabat manusia dan keutuhan masyarakat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »