TKN Laporkan Saksi Beti ke Polisi, Tim Prabowo Mempersilakan

TKN Laporkan Saksi Beti ke Polisi, Tim Prabowo Mempersilakan
BENTENGSUMBAR.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengatakan akan melaporkan salah saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu.

"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman dalam acara diskusi MNC Trijaya Network, di Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2019. 

Dalam persidangan, Beti mengaku menemukan tumpukan amplop surat suara yang diduga berisi C1 di halaman Kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

Menurut Razman, kesaksian terduga palsu tersebut melanggar sumpah saksi dalam persidangan. Ia juga menilai keterangan yang diberikan Beti juga bisa memperburuk suasana.

"Oleh karena itu, maka apabila keadaan-keadaan ini mendesak, terus ada yang mengganggu, ada yang membuat kekacauan dan sebagainya. Itu di proses," ujar Razman.

Menanggapi hal tersebut, Jubir Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hendarsam Marantuko mempersilakan pihak termohon untuk mempidanakan Beti.

"Ya kita monggo-monggo saja bahwa selama ini juga banyak sekali badai laporan yang melanda kami para simpatisan 02," kata Hendarsam.

Kendati demikian, Hendarsam mengingatkan bahwa saat ini tensi sudah meninggi. Ia mengatakan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah memerintahkan BPN untuk mendinginkan suasana.

"Pak Prabowo cooling down, untuk tidak ada pengerahan massa di MK dan kita sudah patuh itu. para pendukung sudah mematuhi itu. 01 juga harus melakukan yang sama jangan malah menimbulkan gesekan," kata Hendarsam.

"Jangan sampaikitangerem sana gas terus," lanjutnya.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »