Panglima Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Jadi Tersangka Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri

Panglima Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Jadi Tersangka Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
BENTENGSUMBAR.COM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto angkat bicara perihal purnawirawan Jenderal TNI yang ditetapkan tersangka makar dan kepemilikan senjata api oleh Polri. Menurut Hadi purnawirawan sudah berada di luar institusi TNI dan masuk ranah sipil.

"Untuk purnawirawan sudah ada wadah sendiri, karena purnawirawan secara hukum sudah masuk di ranah sipil. Namun untuk kesatuan sendiri para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan," kata Hadi di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

Seperti diketahui, Polri telah tetapkan tersangka kepada Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Keduanya dijerat kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan juga disebut memiliki rencana membunuh empat tokoh nasional.

Kendati demikian, Hadi menegaskan pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan beberapa purnawirawan untuk soliditas.

"Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil," kata Hadi.

Lebih lanjut Hadi menegaskan, kalau hal ini tak akan mengganggu sinergitas TNI dan Polri yang sudah terjalin begitu harmonis.

"Seperti yang diketahui soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus (baik). Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas ini adalah salah satu bentuknya," pungkas Hadi.

Sementara itu di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sangat paham bahwa membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI. Meskipun ada rasa tak nyaman.

"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada azas persamaan di muka hukum, semua orang sama dimuka hukum. Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus, saat ini juga kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," tegas Tito.

Lebih lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, Kivlan Zen dan Soenarko berada dalam kasus yang berbeda dengan ancaman hukum yang berbeda pula.

"Agak berbeda dengan kasus bapak Soenarko, ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu. Seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen, jadi grade nya beda, sehingga saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah bapak Soenarko ini," pungkas Tito. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »