Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana hingga 40 hari kedepan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan lantaran proses pemberkasan belum rampung.

"Kalau memang belum selesai pemberkasan tentunya di perpanjang 40 hari kedepan," singkat Kombes Pol Argo kepada Kantor Berita RMOL, Kamis, 6 Juni 2019.

Masa penahanan Eggi berlaku sejak Senin, 3 Juni 2019 kemarin. 

Eggi sendiri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei lalu dengan masa tahanan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. 

Masa penahanan tersebut telah habis pada Minggu, 2 Juni 2019.

Eggi pun sebelumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan, salah satu penjaminnya yakni Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Namun hingga kini pengajuan tersebut belum direspon pihek kepolisian.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »