Polisi Akan Bubarkan Aksi Kawal Sidang MK Bila Lewat Jam 6 Sore

Polisi Akan Bubarkan Aksi Kawal Sidang MK Bila Lewat Jam 6 Sore
BENTENGSUMBAR.COM - Humas Polda Metro Jaya membenarkan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menjadi penanggung jawab aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2019.

Berdasarkan salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) nomor STT/005/VI/2019/Datro yang diterima redaksi, tercantum estimasi massa aksi kurang lebih 1.500 orang dan mengambil lokasi di silang Monas barat daya atau patung kuda Indosat, Jakpus. 

“Iya surat tersebut benar,” kata Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, pagi ini.

Argo memastikan aksi GKR untuk Keadilan dan Kemanusiaan ini telah mendapat izin kepolisian. Tujuan aksi meminta dan mendukung MK agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya sehingga lahir putusan sesuai dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan demi kedaulatan NKRI.

Sesuai tahapan penyelesaian sengketa Pemilu untuk calon presiden dan calon wakil presiden di MK, hari ini jadwal sidang perdana gugatan yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Aksi yang digawangi Abdullah Hehamamua itu dimulai pukul 8 pagi hingga 5 sore nanti.

Sesuai dengan UU menyampaikan pendapat di muka umum, polisi akan membubarkan mereka jika batas waktu aksi pukul 18.00 tidak diindahkan. 

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »