Pria Asal Bekasi Perusak Bus Brimob Saat Rusuh 22 Mei Ditangkap

Pria Asal Bekasi Perusak Bus Brimob Saat Rusuh 22 Mei Ditangkap
BENTENGSUMBAR.COM - Pelaku perusakan bus Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 berhasil ditangkap. 

Pria berinisial S asal Bekasi, Jawa Barat, itu juga diketahui mencuri tas dari dalam mobil tersebut.

“Iya, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juni 2019.

Argo mengatakan, S terbukti memecahkan kaca saat bus Brimob terparkir di Jalan Tali Raya, Slipi, Jakarta Barat. 

Sementara, lanjut Argo, tas yang dicuri pelaku berisi senjata api jenis Glock 17 dan uang tunai Rp 50 juta.

“Berdasarkan analisis kamera CCTV dan temuan di lapangan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak perusakan dan pencurian. Ada uang tunai Rp 50 juta,” jelasnya.

Menurut Argo, pelaku diamankan pada Selasa, 11 Juni 2019 sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Bekasi.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api.

(Source: kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »