Wiranto: Hukum Tidak Selesai Dengan Memaafkan

Wiranto: Hukum Tidak Selesai Dengan Memaafkan
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan proses hukum enam tersangka perencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional terus berlanjut.

Wiranto enggan menanggapi pertanyaan wartawan ketika apakah akan memberi maaf kepada para pelaku di momen Idul Fitri ini.

"(Soal permintaan maaf) enggak, saya enggak masuk ke sana, hukum tetap berjalan ya, hukum tidak selesai dengan memaafkan," kata Wiranto di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019.

Diketahui, Wiranto merupakan salah satu dari empat tokoh nasional yang disebut-sebut akan dibunuh. Tiga tokoh lainnya yakni Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. Sedangkan pemilik lembaga survei yang juga jadi target pembunuhan tidak diungkap identitasnya.

Wiranto menegaskan, jika sebuah permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan memaafkan, maka hal itu justru melanggar hukum. Menurutnya proses hukum terhadap para tersangka akan terus dilanjutkan.

Wiranto menyebut ia menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta agar proses hukum itu bisa dilakukan secara adil, transparan, dan jujur.

"Tidak ada tendensi kebencian, tidak ada tendensi politik, biarkan hukum berjalan. Negara hukum itu siapa pun yang melanggar hukum kena sanksi, itu aja, jangan dicampuri dengan masalah-masalah lain," tutur Wiranto.

Sebelumnya, Polri menangkap enam orang terkait kerusuhan 22 Mei. Enam orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, serta dugaan rencana pembunuhan.

Hasil pemeriksaan, para tersangka berencana membunuh empat tokoh nasional dan seorang pemilik lembaga survei swasta. Tak hanya itu, mereka juga merencanakan penembakan saat aksi pada 21-22 Mei 2019.

Keenam tersangka itu, yakni HK, IR, TJ, AZ, AD, dan AF. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari menjual senjata api hingga eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »