3 Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Pelanggaran UU ITE di Kasus Hina Jokowi Mumi

3 Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Pelanggaran UU ITE di Kasus Hina Jokowi Mumi
BENTENGSUMBAR.COM - Proses penyidikan kasus akun penghina Jokowi mumi terus berlanjut. Tiga saksi ahli dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreksrim Polresta Blitar terkait postingan itu. Dan hasil keterangan mereka, semakin menguatkan dugaan jika postingan akun Aida Konveksi memenuhi unsur pidana dalam UU ITE. 

Ketiga saksi ahli itu adalah ahli bahasa, ahli pidana dan ahli teknologi informasi. Ahli bahasa dilibatkan untuk menerangkan kalimat diatas gambar mumi dengan wajah mirip Presiden Jokowi. Kalimat itu bertuliskan The new firaun. 

Kemudian ahli teknologi informasi, memberikan keterangan analisa gambar mumi yang wajahnya mirip Presiden Jokowi. Bagaimana rekayasa teknologi yang dipakai sehingga menghasilkan gambar seperti yang diposting akun Aida Konveksi. 

"Keterangan ketiga saksi ahli ini menguatkan dugaan tindak pidana dalam pelanggaran UU ITE," kata Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono pada detikcom, Sabtu, 6 Juli 2019.

Heri mengaku, pihaknya tidak bisa secara gamblang menjelaskan secara detail keterangan para ahli tersebut. Karena materi penyidikan, hanya bisa disampaikan dalam proses persidangan. 

Sampai saat ini, Ida Fitri pemilik akun Aida Konveksi masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Blitar. Namun statusnya masih sebagai saksi. 

"Kami akan kumpulkan bukti lain yang sah dan menguatkan. Sik sabar sik," pungkas Heri.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »