Anaknya Jadi Tersangka Kasus Kematian Siswa SMA Taruna, Ortu Tak Terima

Anaknya Jadi Tersangka Kasus Kematian Siswa SMA Taruna, Ortu Tak Terima
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik secara resmi telah menetapkan pembina SMA Taruna Indonesia, Palembang, Sumatera Selatan, Obbi Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka tewasnya siswa SMA Taruna Indonesia, Delwyn Berli (14). Pihak keluarga tersangka tidak terima dan siap menggugat polisi.

"Saya selaku orang tua tidak terima atas apa yang dilakukan ini dan saat ini anak saya jadi tersangka. Dia dizalimi," tegas ayah kandung Obbi, Dadanela saat ditemui di Palembang, Sumsel, Rabu, 17 Juli 2019.

Tidak hanya itu, Dadanela mengaku jika anaknya baru diterima bekerja di sekolah tersebut. Bahkan surat keterangan dari pihak sekolah sebagai pembina sekolah pun belum diterima.

"Dia ini baru diterima di sekolah SMA itu tanggal 5 Juli ini, bahkan belum ada SK. Saya udah bertemu (Obbi), dia bilang ke saya dia melihat korban jatuh. Niat mau menolong karena seperti kesurupan dia (korban)," katanya.

"Anak saya mau nolong, tapi kenapa ini malah dituduh sebagai pelaku. Dia juga diperiksa dan langsung ditahan," katanya sembari meyakinkan bahwa anaknya itu tak bersalah.

Atas penetapan tersangka Obbi, keluarga pun berencana mengajukan praperadilan dan membuat laporan ke Propam Mabes Polri. Hal itu karena dinilai banyak sekali kejanggalan dalam penetapan tersangka Obbi oleh Reskrim Polresta Palembang.

"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian, tetapi kami sebagai kuasa hukum lihat ada kejanggalan dari hasil investigasi," kata kuasa hukum Obbi, Suwito Winoto menambahkan.

"Kami akan mengambil langkah hukum jika ini tidak sesuai dengan KUHP, ada upaya hukum praperadilan dan laporan ke Propam Mabes Polri. Untuk itu kami akan mengungkap kasus yang sebenar-benarnya dan seterang-terangnya," kata Suwito.

Alasan praperadilan dan laporannya ke Propam Mabes Polri ini disebut karena banyak kejanggalan saat investigasi di lapangan. Dia pun akan membeberkan hal itu di laporan resminya.

"Kejanggalan ini akan kami tuangkan di laporan melalui praperadilan ataupun laporan ke Propam Mabes. Semua akan kami buka nanti," tutupnya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »