Lebih 12 Jam, Galih Ginanjar Diperiksa soal 'Ikan Asin'

Lebih 12 Jam, Galih Ginanjar Diperiksa soal 'Ikan Asin'
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi terlapor Galih Ginanjar dalam kasus 'ikan asin'. Sejauh ini, polisi masih memeriksa Galih sebagai saksi dan statusnya pun belum berubah.

"Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi kok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat, 5 Juli 2019.

Argo menyebut saat ini polisi belum meningkatkan status Galih meskipun pemeriksaan sudah berlangsung lama. Argo juga belum bisa memastikan kapan penyidik selesai memeriksa Galih.

"Kita tunggu saja kapan selesai pemeriksaannya ya. (Sampai kapan pemeriksaan) belum ada info dari penyidik," ungkap Argo.

Galih sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB. Hingga pukul 22.30 WIB, hampir 12 jam pemeriksaan berlangsung, Galih belum juga keluar dari ruang penyidik.

Diketahui, Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua, dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya itu.

Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »