Mengamuk di Gereja Hingga Banting Istri, Abdi Tak Ditahan Polisi

Mengamuk di Gereja Hingga Banting Istri, Abdi Tak Ditahan Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Warga Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali bernama Abdi mengamuk di Gereja Santo Yoseph di Jalan Kepundung, Denpasar, Bali, Selasa, 9 Juli 2019 pukul 09.45 WIB.

Pria berusia 50 tahun ini kemudian diamankan ke Mapolsek Dentim usai merusak fasilitas milik gereja.

Penjaga gereja Gereja Santo Yoseph Yoseph, Kristo Nahat (26) mengatakan, kejadian bermula saat pelaku datang ke gereja pukul 09.00 WIB. Ia datang bersama istrinya, Camelia untuk melakukan kebaktian.

Selang beberapa menit kemudian pelaku terlihat menangis dan mengamuk di atas mimbar kebaktian.

Sang istri sudah berusaha menahan, tetapi pelaku justru membanting istrinya.

“Pelaku dengan istrinya datang bersama umat lain untuk melakukan persembahyangan. Tiba-tiba pelaku menangis dan mengambil besi penyangga salib. Lalu mengamuk. Istrinya bingung lalu memeluk suaminya tapi dibanting,” terang Kapolsek Denpasar Timur I Nyoman Karang Adiputra, seperti dilansir Bali Express (grup Jawa Pos/Pojoksatu.id), Selasa, 9 Juli 2019.

Kristo yang sedang menyapu di salah satu ruangan mencoba juga untuk menahan ulah pelaku. Tetapi pelaku mengancamnya dengan memegang sebuah tongkat.

Pelaku terus mengamuk dengan merusak beberapa hiasan bunga dalam gereja dan fasilitas lainnya.

Kristo memilih keluar gereja untuk mencari bantuan warga sekitar. Untungnya saat itu ada tiga orang personel polisi Unit Yanmas Polda Bali melewati seputaran TKP dan pelaku bisa diamankan. Kemudian pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Denpasar Timur.

Akibat kejadian itu, tiga jendela kaca samping kanan gereja pecah, tempat lilin rusak, enam pasang kursi rusak, sarana persembahyangan lain rusah, dua buah meja mimbar kebaktian juga rusak.

Selain itu, sebuah patung malaikat dan dua patung kecil juga rusak, begitu pun empat buah mic, meja tempat air suci, sebuah lampu abadi, sebuah salib dan lonceng kuningan.

Pelaku Tak Ditahan Polisi

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pelaku menjalani tes kejiwaan di RSUP Sanglah Denpasar.

“Saat ini pelaku sedang menjalani test kejiwaan di rumah sakit Sanglah Denpasar,” kata Kompol Nyoman Karang Adiputra, Rabu, 10 Juli 2019.

Perwira dengan melati satu di pundak ini menerangkan bahwa tes kejiwaan bagi pelaku ini dilakukan untuk tujuan mengetahui apakah pelaku melakukan aksi perusakan dalam kondisi sadar atau tidak.

Namun jika pun hasil tes ini menunjukan pelaku tidak mengalami gangguan mental atau, polisi juga tetap tidak akan menahan pelaku.

Menurut Karang Adiputra hal ini karena pada dasarnya ancaman hukuman terhadap pelaku di bawah lima tahun.

“Kalau pun nanti pelaku terbukti melakukan secara sadar, tetap tidak akan ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun. itu sesuai dengan undang-undang,” terangnya.

Selain tidak ditahan karena sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan, pihak gereja paroki Santo Yoseph, Kepundung, Denpasar juga tidak melakukan penuntutan apa-apa, baik terhadap pelaku maupun kepada pihak kepolisian.

“Sejauh ini pihak gereja juga tidak menuntut apa-apa kepada pelaku dan kepolisian. Apalagi pelaku ini kan umat dari gereja itu sendiri,” tukas Karang Adiputra.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »