Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Pembunuhan Tentara Israel

Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Pembunuhan Tentara Israel
BENTENGSUMBAR.COM - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada seorang pria Palestina atas pembunuhan seorang tentara Israel di wilayah Tepi Barat tahun lalu.

"Pengadilan militer di Judea (Tepi Barat) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada teroris Islam Naji (Abu Hamid)," demikian statemen militer Israel seperti dilansir kantor berita AFP, Senin, 22 Juli 2019.

Disebutkan militer Israel, dalam sidang putusan pada Senin, 22 Juli 2019 tersebut, pengadilan juga mengharuskan warga Palestina itu membayar kompensasi 258 ribu shekel (US$ 72.900).

Abu Hamid telah dinyatakan bersalah pada April 2019 lalu atas pembunuhan Ronen Lubarsky, seorang tentara pasukan khusus Israel yang terkena lemparan batu di bagian kepalanya saat operasi penangkapan di Tepi Barat pada 24 Mei 2018. Sersan berumur 20 tahun itu meninggal akibat lukanya dua hari kemudian.

Menurut sumber-sumber Palestina, batu tersebut dilemparkan padanya ketika operasi untuk menangkap beberapa warga Palestina di kamp pengungsi Al-Amari di dekat kota Ramallah, Tepi Barat.

Kamp yang dihuni oleh sekitar 15 ribu warga Palestina itu, kerap menjadi ajang bentrokan antara pasukan Israel dan warga Palestina.

Sebelumnya, militer Israel telah menghancurkan rumah keluarga Abu Hamid di Ramallah pada 15 Desember lalu usai pelemparan batu tersebut. 

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »