Bahagianya PKB, Jokowi Tak Berikan Jaksa Agung untuk Nasdem

Bahagianya PKB, Jokowi Tak Berikan Jaksa Agung untuk Nasdem
BENTENGSUMBAR.COM - Keputusan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang tak memberikan Jaksa Agung untuk Partai Nasdem mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Parpol pimpinan Muhaimin Iskandar itu menyebut, langkah Jokowi tersebut untuk mewujudkan sisi profesional di kabinetnya di periode kedua kepemimpinanya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Daniel Johan menyatakan, jabatan orang nomor satu di korps Adhyaksa itu memang sebaiknya dipegang oleh orang non parpol.

“Jaksa agung baiknya dijabat profesional nonpartai,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2019.

Dia beralasan, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil bagi setiap rakyat Indonesia.

Karena itu Jaksa Agung harus terbebas dari konflik kepentingan dengan memilih sosok dari nonpartai.

“Penegakan hukum harus tegak lurus berdasarkan UU dan keadilan,” tutur Daniel.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastkan tak akan memberikan jabatan Jaksa Agung kepada kader partai politik.

Pernyataan Jokowi itu sekaligus menjawab polemik posisi Jaksa Agung akan diisi profesional atau kader parpol.

“Pasti bukan dari parpol,” ujar Jokowi saat pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Meski demikian, Jokowi belum mau mengungkap nama Jaksa Agung yang dia pilih. Dia hanya memastikan tidak akan diisi oleh kader parpol.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku tak mempermasalahkannya.

“Apapun itu terserah bapak presiden. Oke,” singkat Surya Paloh ditemui di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Ia menyatakan, formasi Kabinet Indonesia Kerja (KIK) adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden dan tak bisa diganggu gugat.

Termasuk siapa saja orang-orang yang akan menjai pembantunya selama lima tahun ke depan.

Atas alasan itu, Surya Paloh menegaskan bahwa partainya sepenuhnya menyerahkan den mendukung penuh apapun keputusan presiden.

“Apapun bentuknya itu hak perogratif presiden,” katanya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »