Aneh, Kinerja BPJS Buruk Malah Dapat Kenaikan Tunjangan dan Bonus, Enggak Beretika!

Aneh, Kinerja BPJS Buruk Malah Dapat Kenaikan Tunjangan dan Bonus, Enggak Beretika!
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono bereaksi keras atas kenaikan tunjangan yang didapat jajaran direksi dan dewan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Ia pun menilai bahwa kebijakan itu sangat tidak tepat serta tidak memiliki etika. Karena itu, ia mendesak agar keputusan tersebut dibatalkan.

Kebijakan itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 112 Tahun 2019 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

“Benar-benar engga punya etika nih,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2019.

Anak buah Prabowo Subianto itu menyambungkan, kebijakan iru makin tidak masuk akal lantaran BPJS mengalami defisit.

“Kok tunjangan dan bonus direksi BPJS dan Dewas BPJS naik di saat BPJS mengalami defisit akibat buruknya pengelolaan keuangan BPJS,” lanjutnya.

Dengan ‘prestasi’ yang jeblok itu, maka tak semestinya malah diberikan kenaikan tunjangan dan bonus.

“Masak kinerjanya buruk malah dikasih reward,” heran dia.

Dalam beleid yang ditandatangani Sri Mulyani 1 Agustus tersebut, bonus diberikan dalam bentuk tunjangan cuti tahunan bagi dewan pengawas dan anggota direksi.

Ketentuan tunjangan tersebut paling banyak satu kali dalam satu tahun dan paling banyak dua kali gaji dan upah.

Jumlah tunjangan tersebut naik dua kali lipat dibandingkan dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif bagi Anggota Dewan pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

Ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini menilai, defisit hingga Rp28 triliun yang dialami BPJS Kesehatan karena adanya mis-management dan diduga terjadi kongkalikong dengan provider-provider jasa kesehatan nakal.

“Karena itu kenaikan bonus dan tunjangan direksi BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas harus dibatalkan,” tegasnya.

Logikanya, dimanapun, penghargaan diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi.

“Reward itu di mana-ana harus berdasarkan prestasi bukan didasarkan pada kebutuhan manajemen,” tandasnya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »