Razia, Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Puluhan Botol Minol

Razia, Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Puluhan Botol Minol
BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 10 orang wanita dan puluhan botol minol diamankankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim SK4 Pemko Padang pada Minggu, 25 Agustus 2019 dini hari.

Penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pemantauan tempat hiburan malam. Satpol PP Kota Padang bersama Tim SK4 menyisir sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pondok Kecamatan Padang selatan.

Di lokasi tersebut, di dalam kafe-kafe dan tempat hiburan ada sebahagian pengunjung wanita yang tidak memiliki KTP, sehingga untuk proses lebih lanjut mereka terpaksa di bawa ke Mako Satpol PP Padang.

Satu persatu tempat hiburan malam itu di datangi seperti kafe Denai, Juliet, Damarus, dan kafe JB. Di lokasi ini, diamankan 38 botol minol dan 3 orang wanita.

Sedangkan, di kafe 25, cafe grande diamankan sebanyak 6 orang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin mengatakan, pada operasi kali ini, Satpol PP bersama Tim SK 4 Pemko Padang secara keseluruhan mengamankan 10 orang wanita tampa KTP dan kurang lebih 42 Botol minol.

"Terhadap tempat hiburan yang melanggar ketentuan selalu kita awasi dan peringatkan, pemilik kafe ini kita panggil serta wanita-wanita yang terjaring ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Selain itu, terkait penertiban ini, Satpol PP menghimbau kepada pengelola tempat hiburan agar beraktifitas sesuai aturan.

"Satpol PP akan terus lakukakan pengawasan sehingga Kota Padang terhindar dari perbuatan maksiat," tegas Al Amin.

(by/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »