Selain Aspek Yuridis, Polisi Kaji Pelaporan UAS Dari Perspektif Sosiologis

Selain Aspek Yuridis, Polisi Kaji Pelaporan UAS Dari Perspektif Sosiologis
BENTENGSUMBAR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) tak dibawa ke ranah hukum. Lantas apa respon Polri?

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan pihaknya mempertimbangkan berbagai aspek dalam menangani laporan. Mulai dari aspek hukum atau yuridis hingga sosiologis masyarakat menjadi salah satu pertimbangan Polri.

Pada intinya, Polri tidak bisa serta merta menerima laporan dan langsung menindaklanjuti tanpa ada kajian mendalam, seperti penanganan pelaporan UAS.

“Laporan Polisi tersebut masih dalam pengkajian. Dan enggak serta merta laporan polisi langsung ditindaklanjuti, tapi perlu ada pengkajian-pengkajian lebih dalam,” papar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.

Setidaknya ada banyak pihak yang melaporkan UAS terkait ucapannya soal salib. Untuk saat ini, ada empat laporan yang mendarat ke kepolisian. Tiga laporan di Jakarta dan satu laporan di Surabaya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »