Arsul Sani: Kenapa Agus Raharjo dkk Tidak Mundur Saja?

Arsul Sani: Kenapa Agus Raharjo dkk Tidak Mundur Saja?
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan tidak paham maksud Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dan dua wakilnya Laode Syarief dan Saut Situmorang ketika mengembalikan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Arsul, pernyataan ketiganya kabur dari segi hukum dan tidak jelas maksudnya.

"Mestinya mereka tegas saja bahwa mereka mundur dan karenanya tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK -- atau melunakkan statemen mereka bahwa mereka tetap pimpinan KPK yang berwenang mejalankan tugas tapi mohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung KPK," kata Arsul kepada Beritasatu.com, Sabtu, 14 September 2019.

Menurut Arsul, pernyataan ketiganya telah menimbulkan pertanyaan apakah dengan pernyataan tersebut mereka secara hukum masih memiliki atau memegang kewenangan selaku pimpinan dan penegak hukum dari institusi KPK.

"Pernyataan tiga Pimpinan KPK bahwa mereka menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden adalah pernyataan yang obscured alias tidak jelas atau kabur dari sudut hukum," ujar Arsul.

Lebih lanjut, Arsul menilai langkah Agus Raharjo Cs telah melanggar surat pernyataan yang mereka tandatangani ketika uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Meskipun, dia mengakui tidak ada sanksi hukumnya.

"Salah satu poin surat pernyataan tersebut bahwa mereka akan bekerja dengan penuh tanggung jawab sampai masa akhir tugasnya. Sanksinya ya moral saja," pungkas Arsul.

(Source: Beritasatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »