Habibie Meninggal, Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari

Habibie Meninggal, Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSPAD sejak 1 September. Presiden ke-3 Indonesia itu meninggal di usia 83 tahun.

Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari ke depan. Pemerintah juga menyerukan agar masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang.

"Kami ajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019. Kita akan menetapkan berkabung nasional sampai 3 tiga hari. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat, juga kantor pemerintah baik di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantornya, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Imbauan itu juga dituangkan dalam surat edaran Mensesneg tertanggal 11 September 2019. Seluruh Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri diminta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari.

"Selanjutnya kepada Gubernur' Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang," katanya.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »