Badko HMI Sumbar: UU KPK Bukan Kitab Suci

Badko HMI Sumbar: UU KPK Bukan Kitab Suci
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Badko HMI Sumbar Wendi Juli Putra mengatakan, korupsi bukan hanya persoalan pemerintah, KPK atau penegak hukum saja. Namun menjadi persoalan bersama. 

"Ironisnya, semakin banyak penangkapan yang dilakukan KPK terhadap koruptor, maka semakin banyak pula korupsi terjadi di negeri ini. Tentu penangkapan itu bukan prestasi namanya," ujarnya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Aliansi OKP Sumatera Barat dengan tema "Revisi Undang-Undang KPK", Rabu, 11 September 2019.

Wendi berharap, dengan adanya revisi UU KPK maka KPK semakin kuat, bukan lemah. Bagi Wendi, UU KPK bukan kitab suci, sehingga sah-sah saja direvisi.

"UUD 45 saja bisa diamandemen, apatah lagi UU KPK, tentu bisa direvisi. Sebab, UU KPK bukan kitab suci," tegasnya.

Ia menegaskan, tugas pokok KPK itu sebenarnya adalah pencegahan perilaku korupsi, bukan melakukan penangkapan. KPK selama ini berangapan, semakin banyak penangkapan koruptor merupakan sebuah prestasi.

"Anggapan itu keliru. Sebab, tugas KPK itu sebenarnya adalah pencegahan," pungkasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »