Komnas HAM Minta Polisi Pandang Veronica Koman sebagai Pembela HAM

Komnas HAM Minta Polisi Pandang Veronica Koman sebagai Pembela HAM
BENTENGSUMBAR.COM -  Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Sandrayati Moniaga menyatakan, semestinya Veronica Koman dipandang sebagai pembela HAM oleh kepolisian.

Veronica Koman beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Papua. Dia dituding memprovokasi massa di Papua lewat media sosial saat terjadi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua oleh massa di Surabaya, Jawa Timur.

Padahal, menurut Sandra, yang dilakukan Veronica di media sosial merupakan pembelaan terhadap HAM mahasiswa Papua.

"Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapatkan perlindungan lebih dari negara," ujar Sandrayati saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.

"Negara harus bisa melihat bahwa mereka punya peran dalam HAM," kata dia.

Sandra meminta polisi atau pemerintah tidak menindak Veronica saat dia menjalankan perannya sebagai pengacara dan pembela HAM.

"Pemerintah harus memastikan semua proses itu sesuai peraturan perundangan yang ada. Semua warga memiliki hak yang sama, tapi dalam konteks ini harus ada perlindungan bagi pembela HAM, harus dilihat perannya Veronica seperti itu," ucap Sandra.

Selain itu, Sandrayati juga menyangsikan sangkaan pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang digunakan polisi kepada Veronica.

Veronica juga dijerat dengan KUHP dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kita tahu UU ITE kan bermasalah ya sebagai pasal karet. Ini satu hal yang harus kita kritisi," ujar Sandrayati.

"Polisi harus terbuka melihat kasus ini. Kalau aparat penegak hukum tidak paham prinsip HAM, bagaimana kasus ini bisa selesai dengan proporsional," kata dia.

Sebelumnya, pada Rabu, 4 Agustus 2019, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica sebagai tersangka karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan bendera Merah Putih di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua di Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," tutur Luki.

Meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan dan foto yang bernada provokasi. Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

(Source: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »