KPK Tidak Perlu Alergi Dengan Revisi UU

KPK Tidak Perlu Alergi Dengan Revisi UU
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari produk politik. Untuk itu, pimpinan dan pegawai KPK tidak perlu khawatir apalagi curiga dengan upaya politik untuk membenahi komisi anti rasuah.

Begitu kata Koordinator Aksi Srikandi Cinta Tanah Air, Ashogi Akbar saat menggelar aksi di area Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

"Jika pada saat dilahirkan mereka tidak menaruh kecurigaan, lalu mengapa adanya rencana revisi terhadap UU KPK rasa curiga mereka bangun?" tanya Ashogi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 September 2019.

Atas alasan itu, dia meminta pemerintah dan DPR tidak takut terhadap provokasi dan narasi-narasi kebencian yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam aksi ini, Srikandi Cinta Tanah Air menurunkan puluhan mahasiswi cantik untuk membawa pesan dukungan terhadap RUU 30/2002 tentang Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK yang Lebih Baik" lengkap dengan tanda pagar #DukungRevisiUUKPK.

Para mahasiswi itu turut membagikan gantungan kunci dengan tulisan "Dukung Revisi UU KPK". Gantungan kunci itu dibagi-bagikan kepada warga yang berada di area CFD.

"Saya mendukung adanya revisi UU KPK," kata salah satu peserta aksi, Gazela.

Sementara Wulan, peserta aksi lain menilai revisi UU KPK perlu dilakukan agar KPK semakin lebih baik dan profesional. Tujuan dari revisi merupakan upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

Dia mengaku setuju dengan wacana pembentukan dewan pengawas KPK. Baginya hal itu penting agar KPK semakin profesional.

"Selama ini KPK bertindak tanpa pengawasan. Dan itu tentu bukan hal yang wajar," pungkasnya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »