Mantan Kader Perindo Pembawa Ribuan Bendera Bintang Kejora Ditahan di Polres Manokwari

Mantan Kader Perindo Pembawa Ribuan Bendera Bintang Kejora Ditahan di Polres Manokwari
BENTENGSUMBAR.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Papua Barat Sayang Mandabayan kini telah ditahan di Polres Manokwari.

Sebelumnya, Sayang diamankan polisi karena membawa ribuan bendera Bintang Kejora di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat. Ia diamankan aparat saat datang dari dari Jakarta.

“Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres (Manokwari),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Sayang dikenakan Pasal 106 KUHP Juncto Pasal 110 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Makar serta 556 KUHP. Hasil pendalaman sementara, motif Sayang membawa bendera bintang kejora untuk dipakai saat aksi-aksi solidaritas masyatakat Papua atas tindakan dugaan rasis di Jawa Timur.

DPP Partai Perindo memutuskan memecat tidak hormat. Sekjend Perindo Ahmad Rofiq mengatakan tindakan Sayang Mandabayan yang merupakan Ketua DPD Perindo Sorong tidak sejalan dengan garis perjuangan partai yang pro terhadap keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »