Menpora Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Ingatkan Pejabat Hati-hati

Menpora Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Ingatkan Pejabat Hati-hati
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan para pejabat berhati-hati menggunakan anggaran negara. Setiap pengeluaran anggaran negara diperiksa pihak berwenang.

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN karena semuanya akan diperiksa kepatuhan, peraturan perundangan-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, misalnya itu, urusannnya bisa aparat penegak hukum," kata Jokowi di Istana, Kamis, 19 September 2019.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi guna menanggapi penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi. KPK menduga Imam Nahrawi menerima duit suap terkait alokasi dana hibah KONI dan penerimaan duit lainnya terkait jabatannya. Total duit yang diduga diterima Imam Nahrawi sebesar Rp 26,5 miliar.

Imam setelah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora. Jokowi tengah menimbang pengisian posisi Menpora, yang waktu kerjanya tinggal sebulan.

"Kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt, tetapi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Bapak Imam Nahrawi," kata Jokowi.

Sementara itu, Imam Nahrawi mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI dari Kemenpora yang ditangani KPK. Imam menegaskan siap mengikuti proses hukum.

"Tentunya saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar," kata Imam Nahrawi di rumah dinas Menpora, Rabu, 18 September 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »