Pernyataan 'Jatuhkan Jokowi' yang Buat Sri Bintang Dilaporkan

Pernyataan 'Jatuhkan Jokowi' yang Buat Sri Bintang Dilaporkan
BENTENGSUMBAR.COM - Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada Rabu, 4 September 2019 melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang dianggap sebagai ajakan menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Pernyataan Sri Bintang itu terekam dalam video dan diunggah di sejumlah akun YouTube. Dalam video tersebut, Sri Bintang terlihat sedang berbicara di sebuah acara. Tepat di belakang Sri Bintang terdapat spanduk putih yang tercantum kata Papua.

Sri Bintang seperti terekam dalam video tersebut terdengar sedang membahas pengaruh negara asing yang menguasai Jawa. Ia mengatakan hal tersebut jadi salah satu alasan agar Jokowi mundur sebagai Presiden RI.

"...Untuk memberi kesempatan untuk Cina-cina asing itu untuk menguasai Jawa. Jadi saya kira apa yang Anda sampaikan bahwa tidak ada jalan lain kecuali Jokowi harus mundur," tuturnya.

Sri Bintang juga menekankan bahwa Jokowi harus segera dijatuhkan sebelum tenggat waktu pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.

"Dan jangan sampai terlambat, artinya jangan sampai nunggu tanggal 20 Oktober. Sekarang-sekarang pun sudah harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi," katanya.

"Karena dia telah melakukan tindakan makar terhadap republik, jadi siapapun punya hak untuk mengatakan bahwa Jokowi sudah tidak dibutuhkan lagi di Indonesia," imbuh Sri Bintang.

PITI keberatan dengan orasi Sri Bintang hingga akhirnya melaporkan ke polisi. Laporan PITI terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 4 September 2019.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 160 KUHP.

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengaku merasa dirugikan atas ujaran Sri Bintang dan menganggap pernyataan tersebut sebagai hasutan bagi masyarakat agar menggagalkan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia maksud dan tujuannya apa," kata Ipong kemarin.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »