Pimpinan DPRD Padang Sementara Harus Selesaikan Tiga Tugas Pokok

Pimpinan DPRD Padang Sementara Harus Selesaikan Tiga Tugas Pokok
BENTENGSUMBAR.COM - Pimpinan DPRD Kota Padang sementara harus menyelesaikan tiga tugas pokok, sebelum ditetapkannya pimpinan DPRD efinitif. Ketiga tugas tersebut harus selesai maksimal 14 hari pasca pelantikan. Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, baru-baru ini.

Menurutnya, tiga tugas pokok yang harus diselesaikan tersebut adalah membentuk fraksi-fraksi, merancang dan membahas Tata Tertib (Tartib), dan mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD.

Harapan yang senada juga diungkapkan oleh Miswar Jambak, Iswanto Kwara dan Osman Ayub. Banyak pekerjaan rumah kota ini yang harus segera diselesaikan. Pembahasan Perubahan APBD 2019, RPJMD, RAPBD 2020 harus tuntas.

Undangan yang telah ditandatangani oleh wakil ketua DPRD Arnedi Yarmen tentang rapat paripurna internal penetapan nama-nama dan struktur fraksi serta penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Padang.

"Kita tahu semua dinamika pemerintahan dan pembangunan terus berkembang, begitu juga peraturan peundang-undangan juga harus mengikuti tuntutan kebutuhan yang ada, maka perubahan terus terjadi dan tidak bisa dihindarkan. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk semakin hari harus mengacu pada kaidah-kaidah utama dalam good government harus semakin baik diwujudkan,” ujar mereka senada.

Untuk wujudkan hal itu, lanjutnya, ke depan penyusunan dan pengelolaan anggaran baik provinsi, kabupaten maupun kota harus lebih efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi. "Sebelum pimpinan definitif DPRD ini terbentuk, kami berharap kepada seluruh anggota dewan yang dipimpin oleh ketua sementara dan wakil ketua sementara, bisa berjalan dengan baik. Sehingga proses ketiga tugas itu bisa berjalan sesuai dengan tartib dan waktu yang ditentukan," jelasnya.

Setelah pimpinan DPRD definitif ditetapkan, katanya, tugas jangka pedek pimpinan DPRD yang harus diselesaikan adalah pembentukan alat kelengkapan mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah, Badan Kehormatan dan pembentukan komisi-komisi. "Kita harapkan dengan target satu bulan pembentukan alat kelengkapan bisa selesai, sehingga kita sudah bisa bekerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," pungkasnya.

(by/susi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »