Veronica Koman Berkicau di Twitter Usai Jadi Tersangka

Veronica Koman Berkicau di Twitter Usai Jadi Tersangka
BENTENGSUMBAR.COM - Aktivis advokasi hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman melontarkan kicauan pertama di akun twitter-nya usai ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden asrama mahasiswa Papua oleh Polda Jatim.

Dalam kicauannya tersebut, Veronica mengabarkan situasi terkini yang terjadi di Merauke, Papua.

Ia mengatakan sekitar 20 warga Papua diamankan karena mendistribusikan leaflet antirasialisme.

Kicauan itu disampaikan Veronica sekitar pukul 17.31 WIB, Rabu, 4 September 2019.

Ramai warganet yang langsung membalas kicauan Koman tersebut. Beberapa di antaranya berharap Veronica tetap selamat, dan ada yang memuji keberanian pengacara HAM tersebut.

Tak hanya itu, ada pula warganet yang membalas kicauan Veronica itu dengan nada miring karena status tersangka provokasi yang ditetapkan atas dirinya.




Sementara itu, terkait kicauan Veronica Koman soal penangkapan di Merauke tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal pun belum merespons pertanyaan yang dilayangkan CNNIndonesia.com hingga malam ini.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan empat pasal berlapis yang dipersangkakan kepada Veronica.

"VK kami tetapkan menjadi tersangka. Dia salah satu yang sangat aktif, dia melakukan provokasi sehingga membuat keonaran. Pasalnya berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008. Ada empat UU," kata Luki, di Mapolda Jatim, Rabu, 4 September 2019.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »