Revisi UU KPK Disahkan, Muharlion: Kami Setuju Revisi Untuk Penguatan

Revisi UU KPK Disahkan, Muharlion: Kami Setuju Revisi Untuk Penguatan
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan, pihaknya setuju dengan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tujuan ke arah yang lebih baik.

"Kan sudah disahkan kemaren. Kami setuju revisi UU KPK sebagaimana sikap Fraksi PKS di DPR RI, yaitu untuk arah yang lebih baik," ungkapnya ketika dihubungi BentengSumbar.com, Rabu, 18 September 2019.

Namun, kata Muharlion, revisi tersebut tidak boleh melemahkan KPK, tapi justru harus menguatkan keberadaan KPK tersebut, sehingga cita-cita pemberantasan korupsi itu bisa diwujudkan. 

"Intinya kami setuju revisi untuk penguatan KPK, sebagaimana sikap Fraksi PKS DPR RI," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, meski setuju revisi UU KPK, Fraksi PKS menolak sejumlah poin terkait dewan pengawas yang kini diatur dalam UU KPK tersebut. 

Fraksi PKS menganggap pembentukan dewan pengawas yang disebut menjadi bagian dari KPK menyebabkan dewan pengawas tidak bekerja independen dan kredibel. 

Tak hanya soal pemilihan Dewas, PKS juga memberikan catatan tentang keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan ke Dewan Pengawas.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »