Saran Saut Situmorang soal Revisi UU KPK: Pimpinan Dipilih Presiden

Saran Saut Situmorang soal Revisi UU KPK: Pimpinan Dipilih Presiden
BENTENGSUMBAR.COM - Pimpinan KPK Saut Situmorang bicara tentang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Saut menyarankan agar pemilihan pimpinan KPK dilakukan langsung oleh presiden.

"Makanya saya katakan sekali lagi, kalau mau keren UU KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh presidennya, lebih enak," kata Saut kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 8 September 2019.

Saut menyebut ada negara yang menerapkan kebijakan pimpinan lembaga antikorupsi dipilih langsung oleh presiden. Dengan demikian, dia mengatakan tanggung jawab berada sepenuhnya di tangan presiden.

"Jadi kalau ada apa-apa tinggal presidennya bertanggung jawab, iya nggak? Di negara lain kayak begitu," jelasnya.

Saut juga mengingatkan sejumlah hal kepada capim yang nantinya terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Dia mengingatkan masyarakat akan tetap mengkritik jika kinerja pimpinan KPK yang baru nanti dinilai buruk.

"Kita anggap siapa pun nanti yang akan dipilih, kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini, dan di sistem nilai KPK sudah jelas, checks and balances-nya sudah jelas. PIPM, pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakatnya sudah jelas," ujar Saut.

"Jadi saya katakan, kalaupun mereka sudah pilih itu, mereka akan tetap perform, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan dimulai esok hari. Komisi III DPR RI akan memanggil Pansel untuk meminta data terkait 10 capim KPK. Sedangkan capim KPK akan diundang untuk mengundi topik makalah.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »