Tak Penuhi Persyaratan, Benny Wenda Tak Diizinkan Masuk Ruang Sidang Umum PBB

Tak Penuhi Persyaratan, Benny Wenda Tak Diizinkan Masuk Ruang Sidang Umum PBB
BENTENGSUMBAR.COM - Tokoh sparatis Papua, Benny Wenda, dikabarkan tidak diizinkan masuk ke ruang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

Benny mencoba masuk melalui delegasi Vanuatu, namun karena pemberlakuan peraturan baru ia batal untuk bisa masuk ke dalam ruangan mengikuti jalannya persidangan.

“Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB,” terang Delegasi RI asal Papua, Nick Messet dikutip dari Tribunnews.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah enggan berkomentar banyak. Ia berbicara secara normatif bahwa untuk dapat menghadiri sidang Majelis Umum PBB diperlukan syarat atau akreditasi sebagai wakil suatu negara.

“Dari sisi aturan untuk bisa hadir memang mengharuskan akreditasi, misalnya sebagai wakil negara. Kalau dia tidak bisa masuk artinya dari sisi ketentuan mendasar saja itu dia tidak memenuhi syarat,” terang Teuku kepada Media Indonesia, Sabtu, 28 September 2019.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memaparkan kelompok yang diduga menjadi dalang kerusuhan ingin menjadikan isu Papua terdengar dalam Sidang Umum PBB yang sedang berlangsung di Amerika Serikat.

“Untuk dijadikan isu pada SU (Sidang Umum) PBB di New York 23 sampai dengan 27 September,” ujar Dedi.

Namun dikutip dari Deutsche Welle pada (24/9) tuduhan itu dibantah oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom menolak tuduhan tersebut.

“Kami tidak mengambil sikap dalam protes masyarakat atas rasisme terhadap penduduk asli Papua. Ini murni tindakan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat,” terang Sambom dalam sebuah pernyataan. 

(by/mediaindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »