Ini Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Relawan Jokowi

Ini Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Relawan Jokowi
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menetapkan 11 tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, yang merupakan salah satu relawan Jokowi. Tiap tersangka punya peran masing-masing.

Sebar Video dengan Konten Kebencian

Peran para tersangka itu dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Tiga tersangka, AA, ARS, dan YY, disebut Argo diduga menyebarkan video dan membuat konten hate speech di grup WhatsApp (WA).

"Sebelas tersangka itu yang pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA group di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019.

Curi Data di Laptop Ninoy

Berikutnya, ada tersangka RF dan Baros. Kedua tersangka ini diduga berperan mencuri data dari laptop Ninoy.

"Yang bersangkutan meng-copy atau mencuri atau mengambil data laptop milik korban. Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucapnya.

Berikutnya, ada tersangka Insinyur S. Menurut Argo, S diduga berperan memerintahkan menyalin data yang ada di laptop.

"Kemudian ada juga insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Dia perannya, dia ada di lokasi kejadian kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data daripada data yang ada di laptop," tuturnya.

Nah, S ini kemudian diduga melaporkan semua peristiwa tersebut kepada Munarman. S diduga mendapat perintah menghapus rekaman CCTV dan tak menyerahkan data ke polisi.

"Dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," tutur Argo.

Ada juga tersangka berinisial TR. Argo menyebut TR diduga berada di lokasi dan memanggil pihak lainnya, F, untuk memeriksa HP Ninoy.

Berikutnya, ada tersangka SU. Argo mengatakan SU diduga mendapat perintah dari S untuk memperbanyak copy-an data yang dicuri dari laptop Ninoy.

"Yang berikutnya adalah tersangka SU. Ini adalah mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copy-an daripada yang hasil curian di laptop milik korban," jelas Argo.

Menganiaya dan Rancang Pembunuhan Sadis

Tersangka selanjutnya adalah ABK. Dia diduga merekam video dan menyebarkannya kemudian memukuli Ninoy dan mendukung skenario agar Ninoy dibunuh.

"Kemudian yang berikutnya tersangka ABK ini perannya merekam video dan menyebarkan kemudian memukuli, menganiaya korban, dan mendukung perencanaan skenario akan dibunuh di situ," tutur Argo.

Argo menjelaskan tersangka berikutnya adalah IA. Dia diduga ikut menganiaya dan mengusulkan pembunuhan dengan kapak.

"Kemudian yang berikutnya tersangka R. Ini anggota DKM dia ada di lokasi kejadian dan ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban. Itu yang 11 tersangka," jelas Argo.

Ninoy diduga dianiaya pada Selasa, 1 Oktober 2019 dini hari. Dia diduga dipukuli dan hendak dibunuh.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »