BENTENGSUMBAR.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada jejak Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus penganiayaan-penculikan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Menurutnya, Munarman memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, tempat kejadian perkara penganiayaan Ninoy, untuk menghapus rekaman CCTV.
"Kemudian ada juga insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Dia perannya adalah dia ada di lokasi kejadian kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data daripada data yang ada di laptop," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Menurut Argo, insinyur S melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV.
"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," sebut Argo.
Klarifikasi Munarman
Munarman menyanggah pernyataan polisi. Dia pun memberikan klarifikasi.
"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin, 7 Oktober 2019.
Saat ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.
"Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta," sebut Munarman
Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan-penculikan Ninoy. Dua orang lainnya termasuk Bernard Abdul Jabbar masih diperiksa polisi.
(Source: detik.com)
"Kemudian ada juga insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Dia perannya adalah dia ada di lokasi kejadian kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data daripada data yang ada di laptop," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Menurut Argo, insinyur S melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV.
"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," sebut Argo.
Klarifikasi Munarman
Munarman menyanggah pernyataan polisi. Dia pun memberikan klarifikasi.
"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin, 7 Oktober 2019.
Saat ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.
"Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta," sebut Munarman
Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan-penculikan Ninoy. Dua orang lainnya termasuk Bernard Abdul Jabbar masih diperiksa polisi.
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »