Menag Tegaskan Tak Boleh Ada Khilafah di Indonesia

Menag Tegaskan Tak Boleh Ada Khilafah di Indonesia
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan pemerintah bakal melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.

Menurutnya tak perlu lagi ada perdebatan soal khilafah. Sebab paham itu lebih banyak unsur merugikan untuk keutuhan bangsa Indonesia.

"Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafah ini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya, kontroversial. Kalau kita berdebat enggak akan selesai-selesai," kata Fachrul dalam lokakarya di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Fachrul menyebut arahan sudah jelas disampaikan Presiden Joko Widodo ke seluruh menteri bahwa tak boleh ada lagi penyebaran paham radikalisme. Fachrul berencana membuat aturan resmi terkait hal itu.

Menurutnya semua menteri satu suara. Kemenag akan berperan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh para penegak hukum.

Mantan Wakil Panglima TNI itu sempat bercerita bahwa tak ada negara berdaulat di dunia ini yang menyetujui penyebaran paham khilafah.

"Di mana-mana, di muka bumi ini, yang sekarang sudah negaranya nation state, negara berdaulat, pasti tidak akan ada menerima khilafah. Dianggap saja dia jadi musuh semua negara," tegasnya.

Dia juga meminta para imam masjid untuk berperan memerangi penyebaran paham khilafah di wilayah masing-masing.

"Saya harap bapak-bapak imam bisa sejalan dengan kita," ucap dia.

Fachrul menilai para imam punya peran penting untuk menjaga masjid dari kelompok-kelompok yang hendak menjadikannya sebagai tempat menyebarkan ajaran kekerasan berbasis agama. Padahal masjid harus jadi pusat persatuan umat, bukan ajang menyebar kekerasan.

Selain soal penegasan soal tak boleh ada khilafah di Indonesia, Fachrul juga berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Alasannya, dia tak ingin kejadian penusukan seperti eks Menko Polhukam Wiranto terulang.

Sejauh ini Fachrul menyebut masih mengkaji soal rencana dimaksud untuk dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Agama. Yang jelas, aturan itu bakal sangat mungkin dia rekomendasikan atas dasar alasan keamanan.

"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »