Novalino Paparkan Tugas dan Fungsi BPBJ Setdako Padang

Novalino Paparkan Tugas dan Fungsi BPBJ Setdako Padang
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setdako Padang, Novalino memaparkan seputar tugas dan fungsi BPBJ bagi Pemko dan masyarakat Padang. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan diseminasi informasi bersama awak media di Ruang Command Center Balai Kota Padang, Rabu, 9 Oktober 2019.

Novalino mengatakan, tugas BPBJ adalah menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada pemerintah daerah. Sedangkan fungsinya antara lain sebagai pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan pendampingan, konsultasi, serta bimbingan teknis pengadaan barang/jasa. selanjutnya sebagai melaksanakian fungsi lain yang diberikan oleh kepala daerah terkait dengan tugas dan fungsinya.

"Pada Tahun 2019, sesuai dengan amanat Perpres 16/2018, Peraturan LKPP 14/2018, dan Permendagri 112/2018 dibentuk kelembagaan BPBJ yang berada di bawah Sekretariat Daerah dan didalamnya melekat fungsi pengelolaan LPSE," jelasnya.

Sementara itu kata Novalino lagi, kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya adalah mulai dari pelaksanaan tender dini, pembentukan katalog lokal/daerah, penerapan pengadaan langsung elektronik, asistensi penggunaan aplikasi SPSE v 4.0 dan SIRUP v 2.3 dan integrasi aplikasi SIRUP dengan SIPKD.

"Adapun untuk visi BPBK yaitu "Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Padang yang Terintegrasi Berdasarkan Prinsip, Etika, dan Tata Nilai Pengadaan". Sementara visinya antara lain menjalankan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah secara transparan dan akuntabel, melaksanakan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, mengembangkan sumber daya manusia aparatur yang profesional serta mengembangkan sistem pengadaan yang terintegrasi," tukuknya mengakhiri.

(David)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »