Pemilik Mobil B 1 RI yang Halangi Tamu Pelantikan Ditahan Polisi

Pemilik Mobil B 1 RI yang Halangi Tamu Pelantikan Ditahan Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menetapkan pria berinisial IL (39) sebagai tersangka setelah insiden mobil miliknya, Nissan Terra bernomor polisi B-1-RI, menghalangi tamu pelantikan presiden. IL kini ditahan polisi.

"Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.

Argo menegaskan hanya IL yang dijadikan tersangka.

"Tadi siapa terlapornya? Ada Prof (IL) tadi. Sesuai laporan polisi ada 1 laporan polisi," ungkap Argo.

IL ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam. Polisi juga masih menginterogasi IL terkait kasus itu.

"Saat ini sudah kita lakukan penahanan soal menguasai sajam, artinya kena UU darurat di situ ya, kita proses itu," jelas Argo.

Beli Undangan Pelantikan Presiden

Tersangka IL (39), pemilik mobil berpelat nomor B-1-RI, kedapatan membawa undangan untuk menghadiri pelantikan presiden. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka soal undangan tersebut.

"Ada undangan warna merah, undangan dia bisa menghadiri pelantikan itu sedang kita cek. Dia katanya beli, tapi ini masih kita interogasi tersangka itu masih tidak konsisten jawabnya," kata Argo.

Argo melanjutkan IL saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami rekam jejak IL.

"Sekarang masih kita dalami apakah ada pidana lain atau pernah melakukan penipuan dan sebagainya masih cek, kita dalami, masih kita cari," sambungnya.

Pelat Mobil Diduga Palsu

Mobil Nissan Terra berpelat nomor B-1-RI diamankan polisi karena menghalangi tamu yang akan menghadiri pelantikan presiden. Pelat mobil B-1-RI itu diduga palsu.

Seperti diketahui, mobil tersebut memiliki kode 'RI' pada pelat nomor mobilnya. Padahal kode 'RI' adalah khusus untuk presiden.

"Di mobil juga ada ditemukan pelat mobil yang diduga palsu karena pelatnya apa? Pelatnya B-1-RI. Kalau RI-1 kan presiden, ini B -1- RI," kata Argo, Senin, 21 Oktober 2019.

Selain pelat yang diduga palsu, Argo menyebut polisi menemukan pelat nomor B-1442-KJM yang berada di dalam mobil. Pelat itu pun diduga palsu.

Polisi juga menemukan senjata tajam jenis parang dari dalam mobil itu. Ada pula undangan pelantikan presiden yang hingga kini masih diselidiki oleh polisi terkait asal-usul undangan itu.

"Ada undangan warna merah itu sedang kita cek, dia katanya beli. Tapi ini masih kita interogasi tersangka itu masih tidak konsisten jawabnya," jelas Argo.

Seperti diketahui, mobil B-1-RI yang ditumpangi oleh pria berinisial IL dan HS ditahan Polda Metro Jaya karena menghalangi jalan yang akan dilintasi kendaraan tamu negara di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu, 20 Oktober 2019. IL merupakan pemilik mobil, sedangkan HS adalah pengemudinya.

Kedua orang itu ditangkap polisi bukan hanya karena menghalangi jalur tamu undangan, tapi juga diketahui kedua orang itu menyimpan senjata tajam di dalam mobilnya. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »