Polisi Tangkap Pria Diduga Niat Serang Polsek Batu Ceper

Polisi Tangkap Pria Diduga Niat Serang Polsek Batu Ceper
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial J di Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin, 28 Oktober 2019 sekitar pukul 05.00 WIB. Pria tersebut diduga hendak menyerang polisi.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan kejadian itu bermula saat J mendatangi Polsek Batu Ceper untuk beristirahat.

Namun, anggota polisi yang tengah berjaga saat itu menanyakan identitas J serta memeriksa dan menggeledah pakaiannya.

"Ditemukan sebilah golok berada di pinggang sebelah kirinya, setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebilah golok bersarung kayu, kemudian pelaku berontak ingin menyerang saksi, namun dapat diamankan oleh saksi-saksi," kata Rachim dalam keterangannya, Selasa, 29 Oktober 2019.

Rachim menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, J diketahui berangkat dari rumahnya di Pandeglang pada 26 Oktober lalu. Dia sendirian mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.

Rachim menuturkan J berencana datang ke Jakarta untuk menemui saudaranya yang bernama Hassan. Namun, saat tiba di dekat Polres Cilegon, J ditilang dan diamankan lantaran sepeda motornya tidak dilengkapi surat-surat.

J kemudian dibantu pihak kepolisian untuk berangkat ke Jakarta menggunakan bus dan turun di Kalideres.

Selanjutnya, karena J tak berhasil bertemu dengan saudaranya, yang bersangkutan ingin pulang kembali ke Pandeglang dengan berkalan kaki. Karena merasa lelah, J akhirnya memutuskan untuk beristirahat di Polsek Batu Ceper dengan minta izin petugas.

"Tidak lama kemudian ada 2 orang pakaian preman tanya sama dirinya (J), 'Mau kemana?' Dijawab, 'Mau ngasih uang Rp1 miliar ke polisi setelah saya dilantik jadi presiden', kemudian saya (J) ditangkap karena saya bawa golok," tutur Rachim.

Rachim menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak keluarga diketahui bahwa J diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Yang bersangkutan diindikasikan mempunyai kelainan jiwa semenjak diceraikan oleh istrinya di Pandeglang," ujarnya.

Rachim mengatakan saat ini penyidik tengah memintakan proses pemeriksaan kejiwaan terhadap J kepada dokter ahli jiwa.

Nantinya, kata Rachim, jika pemeriksaan ternyata menyatakan J mengalami gangguan kejiwaan maka yang bersangkutan bakal diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa atau dinas sosial untuk dilakukan perawatan.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »