Densus 88 Terus Dalami Anggota Jaringan JAD

Densus 88 Terus Dalami Anggota Jaringan JAD
BENTENGSUMBAR.COM - Densus 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan dua tersangka jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Lampung. Kedua terduga teroris ditangkap Lampung Timur pada Kamis, 21 November 2019, dan Pringsewu, Jumat, 22 November 2019.

"Keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman anggota lain dari jaringan lainnya," ujar sumber Lampost.co di Densus 88, Minggu, 24 November 2019.

Ditanya apakah bakal ada penangkapan atau pemeriksaan  rumah pelaku dan terduga jaringan lainnya, sumber tersbeut menyatakan sejauh ini belum ada upaya. Namun prinsipnya, Densus tetap melakukan monitoring terkait  kelompok radikal yang berpotensi melakukan penyerangan atau bersembunyi.

"Dinamika di lapangan sering berubah sangat cepat," katanya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap dua anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari kelompok berbeda di Lampung. Penangkapan pertama Kamis pagi, 21 November 2019, dengan mengamankan Al Faruq(21) alias Al Farisi,  warga Tanjung Priok, Jakarta  Utara, anggota kelompok kecil pimpinan Rico alias Sahe alias Abu Ahmad. Ia diamankan di rumah mertuanya di Dusun II, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, dan didapati barang bukti beberapa buku  jihad dan HP.

Kedua, Subhan Saruri yang berprofesi sebagai pedagang.  Subhan alias Ruri (44) ditangkap di jalan dekat kediamannya, di Desa Waringinsari, Sukoharjo,  Pringsewu, pada Jumat, 22 November 2019, sekitar pukul 12.35. Dari kediamannya diamankan,  beberapa buku  jihad dan chips.

Ia berstatus DPO dan merupakan  anggota kelompok JAD pimpinan Ujang yang berada di bawah JAD Pusat Aman Abdurachman, yang telah divonis mati. Ruri sudah setahun masuk DPO.

(Source: lampost.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »