BENTENGSUMBAR.COM - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyambut gembira jika semakin banyak pihak yang mengawasi kinerja anak buahnya. Selain itu, dia berjanji mengevaluasi program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Burhanuddin pun pasrah bila ada jaksa-jaksa yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penangkapan tersebut adalah bentuk seleksi alam untuk masa depan lebih baik.
”Kami juga akan membina nanti apa yang sudah terjadi (untuk) jadikan contoh agar (ada efek, Red) jera bagi yang lain,” katanya di sela-sela kunjungan ke gedung KPK di Jakarta kemarin, 8 November 2019.
Khusus terkait TP4, Burhanuddin mengakui bahwa tim pengawasan pengadaan barang dan jasa yang merupakan produk jaksa agung sebelumnya itu terindikasi banyak kebocoran. Kebocoran itulah yang ditengarai dimanfaatkan oknum-oknum jaksa nakal untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. ”Saya akan coba buat analisis (soal TP4),” ungkap mantan Jamdatun (jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara) tersebut.
Burhanuddin menyatakan, pihaknya akan meminta pendapat pakar sebagai bahan pertimbangan membubarkan atau tetap melanjutkan TP4 di masa mendatang. Pertimbangan itu juga penting untuk menentukan apakah TP4 tetap dilanjutkan dengan mengubah nama dan meningkatkan pengawasannya. ”Tentunya saya tidak bisa sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan bahwa pihaknya berupaya membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya dengan menyerahkan oknum jaksa nakal yang tertangkap KPK seperti kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
”Itu bukan diambil alih, tapi kami koordinasikan dan kami menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Ada beberapa pertimbangan. Satu karena Kejagung sanggup untuk melaksanakan,” ujar Laode.
Sementara itu, Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai evaluasi terhadap Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut merupakan langkah awal cukup baik yang diambil periode baru Kejagung. Apalagi melihat beberapa kasus yang sempat muncul di kalangan jaksa selama berjalannya TP4D. Namun bukan berarti menghilangkan program. ”Program ini harus ada kesinambungan karena mempertaruhkan trust atau kepercayaan masyarakat,” tutur Ketua Komjak Barita Simanjuntak kemarin.
Barita menilai program TP4D harus dilihat dari dua arah. Di satu sisi, masyarakat perlu mengapresiasi karena penyelenggara pemerintah dan proyek strategis nasional mengalami percepatan dan bisa dicapai tepat waktu. Triliunan rupiah anggaran juga dapat terserap dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Di sisi lain, tetap ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan faktor-faktor pelanggaran hukum lainnya. ”Ada dugaan praktik cawe-cawe dan faktor nonhukum yang memengaruhi. Misalnya biaya-biaya tinggi di luar anggaran atau oknum organisasi tertentu,” lanjutnya.
Evaluasi itu, menurut Barita, harus menjadi titik balik untuk perbaikan TP4D dan memaksimalkan manfaat program tersebut. ”TP4D ini bentuk pencegahan sehingga harus lebih responsif terhadap program pemerintah. Bukan menghilangkan, tetapi upgrade program itu,” imbuhnya.
Kejagung perlu melihat berbagai aspek dalam evaluasi tersebut. Bukan hanya pada penegakan hukum saja, tetapi juga pada penyelenggara negara.
(Source: jawapos.com)
Burhanuddin pun pasrah bila ada jaksa-jaksa yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penangkapan tersebut adalah bentuk seleksi alam untuk masa depan lebih baik.
”Kami juga akan membina nanti apa yang sudah terjadi (untuk) jadikan contoh agar (ada efek, Red) jera bagi yang lain,” katanya di sela-sela kunjungan ke gedung KPK di Jakarta kemarin, 8 November 2019.
Khusus terkait TP4, Burhanuddin mengakui bahwa tim pengawasan pengadaan barang dan jasa yang merupakan produk jaksa agung sebelumnya itu terindikasi banyak kebocoran. Kebocoran itulah yang ditengarai dimanfaatkan oknum-oknum jaksa nakal untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. ”Saya akan coba buat analisis (soal TP4),” ungkap mantan Jamdatun (jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara) tersebut.
Burhanuddin menyatakan, pihaknya akan meminta pendapat pakar sebagai bahan pertimbangan membubarkan atau tetap melanjutkan TP4 di masa mendatang. Pertimbangan itu juga penting untuk menentukan apakah TP4 tetap dilanjutkan dengan mengubah nama dan meningkatkan pengawasannya. ”Tentunya saya tidak bisa sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan bahwa pihaknya berupaya membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya dengan menyerahkan oknum jaksa nakal yang tertangkap KPK seperti kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
”Itu bukan diambil alih, tapi kami koordinasikan dan kami menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Ada beberapa pertimbangan. Satu karena Kejagung sanggup untuk melaksanakan,” ujar Laode.
Sementara itu, Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai evaluasi terhadap Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut merupakan langkah awal cukup baik yang diambil periode baru Kejagung. Apalagi melihat beberapa kasus yang sempat muncul di kalangan jaksa selama berjalannya TP4D. Namun bukan berarti menghilangkan program. ”Program ini harus ada kesinambungan karena mempertaruhkan trust atau kepercayaan masyarakat,” tutur Ketua Komjak Barita Simanjuntak kemarin.
Barita menilai program TP4D harus dilihat dari dua arah. Di satu sisi, masyarakat perlu mengapresiasi karena penyelenggara pemerintah dan proyek strategis nasional mengalami percepatan dan bisa dicapai tepat waktu. Triliunan rupiah anggaran juga dapat terserap dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Di sisi lain, tetap ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan faktor-faktor pelanggaran hukum lainnya. ”Ada dugaan praktik cawe-cawe dan faktor nonhukum yang memengaruhi. Misalnya biaya-biaya tinggi di luar anggaran atau oknum organisasi tertentu,” lanjutnya.
Evaluasi itu, menurut Barita, harus menjadi titik balik untuk perbaikan TP4D dan memaksimalkan manfaat program tersebut. ”TP4D ini bentuk pencegahan sehingga harus lebih responsif terhadap program pemerintah. Bukan menghilangkan, tetapi upgrade program itu,” imbuhnya.
Kejagung perlu melihat berbagai aspek dalam evaluasi tersebut. Bukan hanya pada penegakan hukum saja, tetapi juga pada penyelenggara negara.
(Source: jawapos.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »